Perkantoran Kementerian PUPR di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Menerapkan Pola Kerja Dari Rumah (Work From Home) Sampai 25 September 2020
Selasa, 22 September 2020
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Surat Plt. Sekretaris Jenderal nomor: UM.0501-Sj/746 tanggal 18 September 2020 kembali menerapkan pola kerja Work from Home (WFH) bagi seluruh pejabat dan pegawai yang berlokasi kerja di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Keb
Selengkapnya..
Ketentuan Persentase Jumlah Pegawai Work From Office (WFO)
Senin, 14 September 2020
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 20/SE/M/2020 tentang Ketentuan Persentase Jumlah Pegawai yang Melaksanakan Tugas Kedinasan di Kantor (Work From Office) di Kementerian PUPR. SE Menteri PUPR tersebut merupakan tindak lanjut adanya SE Menteri Pe
Selengkapnya..
Pedoman Kerja Baru, Pegawai PUPR Jabodetabek Dibagi 2 Shift
Rabu, 29 Juli 2020
Pemerintah resmi menerapkan tatanan normal baru atau yang dikenal dengan new normal. Dengan begitu, seluruh aktivitas dapat kembali berjalan, namun tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Berjalannya masa new
Selengkapnya..