Berita Terkini
Istilah Prasarana Wilayah
Jalan Umum
Adalah jalan yang diperuntukan bagi lalulintas umum
Sumber: BIK, PUSDATA Dep.PU, 1994
Jalan Tol
Adalah jalan Umum yang kepada para pemakaianya dikenakan kewajiban membayar tol.
Sumber: BIK, PUSDATA Dep.PU, 1994
Jalan Tanah
Adalah jalan yang belum diperkeras dan masih terdiri atas lapisan tanah biasa
Sumber: BIK, PUSDATA Dep.PU, 1994
Jalan Propinsi
Adalah Jalan yang Pembinaannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah Tingkat I
Sumber: BIK, PUSDATA Dep.PU, 1994
Jalan Nasional/Negara
Adalah jalan yang pembinaannya dilakukan oleh pemerintah Pusat
Sumber: BIK, PUSDATA Dep.PU, 1994